Bajingjowo, Sarang - Dalam upaya penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Pemerintahan Desa Bajingjowo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) terkait Penetapan Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) APBDes Tahun 2023. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Sarang Nasaton Rofiq, Kepala Desa Bajingjowo beserta Jajarannya dan juga Elemen-elemen Masyarakat Desa terkait.
Camat Sarang, Bapak Nasaton Rofiq mengatakan, bahwa dalam penyaluran bantuan yang pada dasarnya ditujukan kepada Warga Miskin dan/atau warga yang benar-benar membutuhkan maka, Pemerintah Desa harus benar-benar jeli dalam memilah para calon penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran. Sehingga warga yang dinilai layak untuk menerima bantuan dapat merasakan manfa'at dari bantuan tersebut.
Beberapa elemen masyarakat dari tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipersilahkan untuk mengajukan nama-nama warga Desa disekitar yang berpotensi sebagai KPM kepada Pemerintahan Desa, yang nantinya akan dilakukan proses seleksi untuk menilai kelayakannya sebagai Penerima Bantuan. Oleh karena itu, Dalam Musyawarah tersebut akhirnya diperoleh keputusan bahwa BLT-DD akan diberikan kepada KPM yang telah ditentukan dengan bantuan uang sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang akan diberikan 12 kali dalam satu tahun.
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di Balai Desa Bajingjowo tersebut memperoleh keputusan sejumlah penerima BLT-DD APBDes Tahun 2023 yang berjumlah 21 KPM.
Bajingjowo, 18 Januari 2023