Pada Kamis, 16 Januari 2020 telah dilakukan kegiatan pembagian sertifikat masal yang diadakan di SDN Bajingjowo 2. Kegiatan ini dilakukan untuk para warga yang belum memiliki sertifikat untuk tanah yang dimiliki dan juga untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar tanah yang dimiliki warga jelas kepemilikannya. Pembagian sertifikat masal ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Rembang, H. Abdul Hafidz, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Darmanto, Camat Kecamatan Sarang, dan juga Kepala Desa Bajingjowo yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Bupati Kabupaten Rembang, dan kemudian dilakukan pengumpulan surat undangan yang sudah dibagikan satu hari sebelumnya. Surat undangan disertai pula dengan surat kuasa, maka dari itu apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir, dapat diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, materai 6000, dan KTP asli pemilik tanah. Dalam hal ini, tim 1 KKN UNDIP 2020 ikut berpartisipasi di dalamnya dengan membantu mengumpulkan surat undangan untuk diberikan kepada petugas. Selanjutnya adalah pemanggilan warga untuk diberikan sertifikat tanah yang sesuai dengan nama pemilik tanah.